Ekonomi syariah menuntun manusia agar manusia dapat dengan tepat mengalokasikan segala sumberdaya yang dimiliki untuk kepentingan atau untuk kemaslahatan dirinya dan orang lain. Salah satu dari institusi penting dalam ekonomi syariah adalah sistem perbankan syariah. Perbankan syariah ini merupakan sebuah sistem perbankan yang berbasiskan ekonomi Islam dengan ketentuan-ketentuan yang melekat dalam hukum-hukum Islam.
Ketentuan dalam perbankan syariah yang utama adalah sebuah sistem perbankan yang tidak memberikan ruang bagi berlangsungnya praktek riba yang jelas-jelas telah diterangkan dalam Al-Quran dan Al- Hadits bahwa riba adalah haram bagi setiap muslim. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu keharusan dan kewajiban bagi setiap muslim, tidak terkecuali seorang mahasiswa untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan prinsip syariah. Hal ini termasuk melaksanakan kegiatan transaksi keuangan maupun kegiatan perbankan lainnya dengan memilih perbankan syariah. Karena dengan perbankan syariah, sistem bunga bank yang sama persis bahkan menjadi produk turunan dari riba tidak memungkinkan tumbuh dan dilarang untuk berkembang.
Setiap mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan keuangan dari pihak perguruan tinggi yang berbasiskan syariah. Pelayanan keuangan ini termasuk kegiatan pembayaran uang kuliah dan berbagai aktivitas keuangan lainnya yang dilakukan melalui bank syariah sebagai pihak yang menghimpun dan menyalurkan dana, yang dana tersebut selanjutnya digunakan untuk kegiatan perkuliahan, pengembangan mutu pendidikan perguruan tinggi tersebut, serta untuk kegiatan-kegiatan lain yang telah dialokasikan oleh pihak pengelola perguruan tinggi tersebut.
Setiap mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan keuangan dari pihak perguruan tinggi yang berbasiskan syariah. Pelayanan keuangan ini termasuk kegiatan pembayaran uang kuliah dan berbagai aktivitas keuangan lainnya yang dilakukan melalui bank syariah sebagai pihak yang menghimpun dan menyalurkan dana, yang dana tersebut selanjutnya digunakan untuk kegiatan perkuliahan, pengembangan mutu pendidikan perguruan tinggi tersebut, serta untuk kegiatan-kegiatan lain yang telah dialokasikan oleh pihak pengelola perguruan tinggi tersebut.
Keuntungan Penerapan Autodebet Syariah dan Dampaknya terhadap Perekonomian
Penerapan sistem autodebet syariah di perguruan tinggi dapat memberikan lebih banyak keuntungan dibanding jika autodebet tersebut masih menggunakan jasa bank konvensional. Secara garis besar, dampak tersebut dapat dilihat baik dalam aspek normatif, maupun aspek sosial ekonomi.
Meninggalkan segala bentuk transaksi yang berbau riba merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dalam konteks perguruan tinggi dan ditinjau dari sisi normatif, maka penerapan sistem autodebet syariah merupakan salah satu usaha untuk keluar dari transaksi ribawi. Di Indonesia sendiri, meskipun mayoritas mahasiswa yang ada di sebagian besar perguruan tinggi adalah muslim, bahkan tidak sedikit pula perguruan tinggi Islam yang seluruh mahasiswanya merupakan muslim, namun hampir seluruhnya pula dari perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut menggunakan bank konvensional sebagai penyedia jasa keuangan di kampus, seperti misalnya dalam penyediaan fasilitas autodebet untuk pembayaran SPP.
Dari sisi sosial ekonomi penerapan autodebet syariah juga akan memberikan dampak yang sangat signifikan. Dengan menggunakan fasilitas autodebet dari bank syariah, maka secara otomatis share perbankan syariah di Indonesia juga akan meningkat pesat. Hal ini tentunya akan sangat mendorong perkembangan perbankan syariah di tanah air. Namun, tidak hanya berhenti sampai di situ. Ada dampak lain yang jauh lebih besar, yaitu meningkatnya pertumbuhan sektor riil. Sejauh ini, tidak ada yang menafikkan kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.
0 komentar:
Posting Komentar