Ditulis Oleh : Divisi Icore
Krisis
global September 2008 lalu diawali oleh krisis yang dialami Amerika Serikat,
kemudian disusul oleh krisis di negara-negara Eropa yang memiliki utang lebih
besar dari PDB negaranya. Kecurigaan para ekonom dunia atas ketidakmampuan
ekonomi kapitalis pun muncul. Hal yang menakjubkan adalah dalam masa
pertumbuhannya, bank syariah yang merupakan lembaga keuangan dari ekonomi
syariah terbukti lebih mampu bertahan dalam situasi ini. Menurut data Bank
Indonesia, kinerja pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah tetap tinggi dengan
kinerja pembiayaan yang baik (NPF, Net
Performing Financing).
Alasanya
karena perbankan syariah khususnya dan ekonomi syariah pada umumnya memiliki
lebih banyak keunggulan daripada sistem kapitalis yang spekulatif, ekonomi
syariah dan bank syariah bergerak dengan role
of the game yang langsung bersumber dari Allah swt melalui Utusan-Nya serta
mukjizat berupa Al-Qur’an. Role of the
game tersebut memiliki peranan penting yang diabaikan oleh sistem kapitalis
atau ekonomi konvensional ini. Role of
the game ini berupa aturan-aturan syariah yang melarang memakan dan mencari
rezeki bukan yang halal, melarang riba, maysir, dan gharar, serta menjunjung
tinggi keadilan, kejujuran, kasih sayang yang menghasilkan keseimbangan yang
tidak akan pernah dimiliki oleh sistem kapitalis. Namun, dalam perjalanannya
perkembangan perbankan syariah sendiri menghadapi beberapa kendala yang
bersifat internal maupun eksternal.
Terdapat
beberapa hal mencolok yang bertentangan antara nilai-nilai ekonomi Islam dengan ekonomi kapitalis.
Pertama, alasan preferensi dalam berproduksi, berkonsumsi dan standar hidup
dalam ekonomi kapitalis berorientasi kepada utilitas semata, sementara dalam
ekonomi Islam orientasi utama adalah falah dan keberkahan. Kedua, beberapa
pemikiran ekonomi kapitalis dibuat dalam kerangka asumsi yang terlalu
disederhanakan atau agak jauh dari kehidupan nyata, sehingga terkadang
pemikiran-pemikiran ini dapat membahayakan manusia sendiri, sedangkan dalam
ekonomi Islam, aturan yang dibuat berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist sudah teruji
berlaku secara general dan universal. Kemudian, teori nilai kerja dalam ekonomi
kapitalis memandang besaran upah cukup hanya sesuai dengan kebutuhan pokok
saja, akan tetapi dalam pemikiran ekonomi Islam, upah harus disesuaikan dengan
usaha, nilai tambah, apresiasi serta insentif dari pekerja tersebut.
Selain itu, penggunaan sistem bunga
memilki konsep yang mirip dengan konsep riba dalam Islam. Semakin tak mampu
membayar justru semakin besar beban utangnya. Jelas ini akan menyebabkan
defisit pembayaran deficit balance of
payment, beban utang luar negeri foreign
debt-burden yang membengkak di negara tersebut serta investasi yang menjadi
tidak efisien serta masih banyak faktor lain.
Ekonomi Syariah yang memiliki nilai
moral salah satunya adalah keseimbangan. Oleh karena itu, Islam melarang
transaksi maya, transaksi semu yang membuat uang seakan-akan berlipat ganda
tanpa adanya kegiatan yang bersifat produktif. Oleh karena itu, dalam Islam
uang tidak dikenal sebagai komoditi melainkan hanya penyimpan nilai dan sebagai
alat tukar. Hal itu pula yang membedakan antara perbankan konvensional dengan
perbankan syariah adalah dalam hal penyaluran pembiayaannya. Jika perbankan
konvensional lebih memilih pasar uang untuk penyaluran sebagian besar dananya,
perbankan syariah lebih memilih penyaluran dananya melalui pembiayaan ke sektor
rill. Penyuntikan dana ke sektor riil lebih mampu membantu tumbuh dengan sehat
perekonomian karena produksi barang dan jasa sejalan dengan uang yang ada dan
mengalir.
Keunggulan bank syariah antara lain
adalah ikatan emosional keagamaan (rasa kebersamaan dan keluargaan), tidak
membebani nasabah, dan penggunaan metode bagi hasil . Kemudian pula ada fasilitas
pembiayaan yang lebih mengutamakan kelayakan usaha daripada jaminan sehingga
membuka kesempatan berusaha, menghapus cost
push inflation, dan lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter. Persaingan
antarbank berlaku secara wajar yang ditentukan keberhasilan dalam membina
nasabah dengan profesionalisme dan pelayanan terbaik, serta fasilitas kredit
kebajikan atau Al-Qard Al-Hasan yang
tidak membebani nasabah dengan biaya apapun kecuali biaya yang dipergunakannya
sendiri.
Perbankan syariah muncul setelah
adanya analisa bahwa bunga yang berlaku sekarang adalah bagian dari riba.
Setelah OKI terbentuk, berbagai konferensi mulai digelar yang salah satunya
adalah inisiasi pendirian bank Islam. Akhirnya, terbentuklah Islamic
Development Bank (IDB). Bank ini menyediakan bantuan finansial untuk
pembangunan negara-negara anggotanya, membantu mereka untuk mendirikan bank
Islam, dan memainkan peranan penting dalam penelitian ilmu ekonomi, perbankan
dan keuangan Islam. IDB yang berpusat di Jeddah kini telah memiliki 43 negara
anggota. Beberapa negara mengubah sistem keuangan di negara itu menjadi
nir-bunga (tanpa bunga). Namun, ada beberapa negara yang menjalankan sistem dual banking pula. Perkembangan perbankan syariah hingga saat ini
dapat dilihat dari grafik perkembangan total pembiayaannya yang semakin
meningkat. Peningkatan total pembiayaan ini bisa dijadikan sebagai salah satu
indikasi bahwa perbankan syariah mengalami perkembangan.
Penduduk Indonesiayang mayoritas islam menunjukkan potensi nasabah yang sangat
besar bagi bank-bank syariah di Indonesia karena sudah seharusnya sebagai
seorang muslim mendukung implementasi dari ajaran Islam termasuk dalam bidang
ekonomi dan perbankannya. Potensi nasabah yang dimiliki oleh perbankan syariah
tidak hanya terbatas pada penduduk muslim saja, tetapi juga bagi seluruh umat
manusia. Ini karena ajaran Islam bersifat rahmatan
lil alamin yang berarti Islam merupakan kesejahteraan untuk alam semesta,
berlaku secara universal. Namun, pada perkembangannya jumlah pengguna bank
syariah masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan bank konvensional.
Pengguna bank syariah masih sangat
minim karena pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan bank konvensional lebih
baik dibandingkan dengan syariah, kini dengan berkembangnya teknologi informasi
dan komunikasi menjadikan pengetahuan
masyarakat mengenai bank syariah meningkat. Jika pengetahuan masyarakat mengenai ekonomi
syariah sudah cukup baik, berarti yang harus ditingkatkan adalah minat
masyarakat dengan melakukan gerakan langsung mengajak masyarakat untuk menjadi
bagian dari nasabah perbankan syariah. Langkah ini merupakan langkah awal bagi
masyarakat untuk mengenal sistem ekonomi syariah, karena perbankan syariah
merupakan bagian dari pelaksanaan ekonomi yang paling dikenal masyarakat. Upaya
yang bisa dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap perbankan
syariah bisa diwujudan melalui berbagai kegiatan. Upaya-upaya dalam mengajak
mayrakat untuk menggunakan perbankan syariah bisa dilakukan oleh berbagai
pihak,yaitu mahasiswa, perbankan syariah dan perguruan tingggi.
0 komentar:
Posting Komentar