Ilmu ekonomi islam baru mulai muncul
sebagai salah satu studi ilmu pengetahuan dimulai sejak tahun 1970-an,
sedangkan ilmu ekonomi islam sendiri telah muncul bersamaan dengan
diturunkannya al-quran dan hadist pada masa kehidupan Rasulullah Saw. Karena banyak
permasalahan dan tantangan ekonomi dari waktu ke waktu, maka munculah berbagai
teori serta konsep dari ilmu ekonomi islam. Seiring berjalannya waktu, banyak
cendekiawan muslim yang turut berperan dalam perkembangan ilmu ekonomi islam.
Terdapat lima tujuan
pemikir Islam yang menjadi ciri utama ekonomi islam menurut Mohamad Hidayat,
yaitu :
1.
Pemenuhan Kebutuhan
2.
Keadilan
3.
Efisiensi
4.
Pertumbuhan
5.
Kebebasan
Pada sejarah pemikiran ekonomi terjadi the great gap, yaitu pada saat para
ilmuwan barat tidak mencatat pemikiran yang dihasilkan oleh kaum muslimin
selama 500 tahun.
Pemikiran ekonomi juga
dimungkinkan terjadi transfermasi dari Islam ke Barat pada abad pertengahan
seperti yang terjadi pada ilmu pengetahuan secara umum. Hal ini menimbulkan
beberapa dugaan yang disebabkan karena ada kemiripan anatara pemikir muslim
dengan barat, dugaan tersebut diantaranya adalah :
·
Terjadi dua kebetulan yang sama antara pemikir muslim dan barat
·
Pemikir barat dipengaruhi oleh pemikiran pemikir muslim
·
Pemikir barat melakukan plagiasi atas karya pemikir muslim
Perekonomian
di masa Rasulullah Saw.
Masa pemerintahan Rasulullah Saw. yang akan dibahas adalah pada masa
pemerintahan Rasulullah di Madinah. Adapun karakter dari system perekonomian
pada saat itu, yaitu :
1.
Komitmen yang tinggi
2.
Perhatian yang besar terhadap keadilan
3.
Tetap dalam lingkup syariah Islam
4.
Kesejahteraan umat
5.
Pasar sebagai pemegang mekanisme ekonomi
Karena pada masa pemerintahan
Rasulullah Saw. banyak masyarakat yang bermata pencaharian utama sebagai
pedagang, maka saat itu dibentuklah Al-Hisbah. Al-Hisbah ini mempunyai tugas
sebagai pengawas pasar, tujuannya adalah mengawasi kinerja pasar agar mekanisme
pasar tetap berada dalam bingkai etika dan moralitas Islam. Selain itu,
Rasulullah Saw. juga membangun Baitul Maal yang bertugas sebagai badan
pengelola keuangan Negara, tujuannya adalah membuat kebijakan-kebijakan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat.
Pada masa awal pemerintahan
Rasulullah di Madinah, belum terdapat sumber keuangan yang pasti dan distribusi
kekayaan pun belum merata. Sehingga pada saat itu Rasulullah banyak
melakukan tindakan ekonomi. Salah satunya adalah mempersaudarakan kaum
muhajirin dan anshar, tujuannya adalah agar terjadi resdistribusi kekayaan
dengan sendirinya. Rasulullah juga meningkatkan produktivitas masyarakat dengan
mendorong kerja sama usaha.
Adapun sumber-sumber
pendapatan Negara pada masa pemerintahan Rasulullah, yaitu :
1.
Dari Kaum Muslim
- Zakat
- Ushr (5-10%)
- Ushr (2,5%)
- Zakat Fitrah
- Wakaf
- Amwal Fadila
- Nawaib
- Shadaqah
- Khumus
2.
Dari Kaum Non-Muslim
- Jizyah
- Kharaj
- Ushr (5%)
3.
Umum
- Ghanimah
- Fay
- Uang Tebusan
- Pinjaman dari kaum Muslim atau non-Muslim
- Hadiah dari pemimpon atau pemerintahan Negara lain
0 komentar:
Posting Komentar