Setelah
menjalani UTS selama dua minggu, IAEF kembali mengadakan diskusi rutin internal
Rabu (17/4) di Perpustakaan LSI. Diskusi kali ini IAEF mengambil tema “Skim pembagian lahan kosong dari sudut
pandang Islam”. Latar belakang pemilihan tema ini adalah kondisi lahan
kosong di Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah.
Lahan pertanian semakin hari semakin berkurang jumlahnya, baik karena
pengonversian lahan ataupun lahan yang tidak jelas pemiliknya. Beberapa kasus
lahan yang tidak jelas pemiliknya ini tidak banyak menyedot perhatian
pemerintah. Lahan-lahan kosong milik pribadi yang tidak digunakan
bertahun-tahun dibiarkan pemerintah tanpa pengambilan keputusan yang jelas. Sementara itu, sejarah Islam dahulu mengenal
adanya Ihya al-Amwat dan Iqta sebagai instrumen manajemen lahan pertanian.
Masing-masing
anggota IAEF mengemukakan pendapat mereka terkait lahan kosong. Diskusi
selanjutnya IAEF akan membahas skim yang diharapkan dapat menjadi solusi atas
pembagian lahan kosong dari pemerintah kepada petani, sebagai terusan dari
instrumen Ihya al-Amwat dan Iqta. Pembahasan dimulai dengan mengemukakan
fakta-fakta soal lahan kosong yang ada di Indonesia, data-data terkait, skema
pembagian tanah yang pernah ada pada sejarah dunia, hukum kepemilikan tanah
menurut Islam, hingga solusinya. Hasil yang diharapkan dari diskusi selanjutnya
adalah bagaimana skim yang tepat sebagai harapan bahwa pemerintah dapat
membagikan dan mengatur lahan kosong tersebut agar dapat diproduktifkan untuk
lahan pertanian.
0 komentar:
Posting Komentar