Rabu, 01 Mei 2013

Skim Pembagian Lahan Kosong Dari Sudut Pandang Islam

         Setelah menjalani UTS selama dua minggu, IAEF kembali mengadakan diskusi rutin internal Rabu (17/4) di Perpustakaan LSI. Diskusi kali ini IAEF mengambil tema Skim pembagian lahan kosong dari sudut pandang Islam. Latar belakang pemilihan tema ini adalah kondisi lahan kosong di Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah. Lahan pertanian semakin hari semakin berkurang jumlahnya, baik karena pengonversian lahan ataupun lahan yang tidak jelas pemiliknya. Beberapa kasus lahan yang tidak jelas pemiliknya ini tidak banyak menyedot perhatian pemerintah. Lahan-lahan kosong milik pribadi yang tidak digunakan bertahun-tahun dibiarkan pemerintah tanpa pengambilan keputusan yang  jelas. Sementara itu, sejarah Islam dahulu mengenal adanya Ihya al-Amwat dan Iqta sebagai instrumen manajemen lahan pertanian.

Masing-masing anggota IAEF mengemukakan pendapat mereka terkait lahan kosong. Diskusi selanjutnya IAEF akan membahas skim yang diharapkan dapat menjadi solusi atas pembagian lahan kosong dari pemerintah kepada petani, sebagai terusan dari instrumen Ihya al-Amwat dan Iqta. Pembahasan dimulai dengan mengemukakan fakta-fakta soal lahan kosong yang ada di Indonesia, data-data terkait, skema pembagian tanah yang pernah ada pada sejarah dunia, hukum kepemilikan tanah menurut Islam, hingga solusinya. Hasil yang diharapkan dari diskusi selanjutnya adalah bagaimana skim yang tepat sebagai harapan bahwa pemerintah dapat membagikan dan mengatur lahan kosong tersebut agar dapat diproduktifkan untuk lahan pertanian.

0 komentar:

Posting Komentar